STUDY BANDING (BENCHMARKING) KE PERGURUAN TINGGI AREA KALIMANTAN TIMUR

Studi banding memberikan kesempatan bagi kampus Akademi Farmasi Samarinda untuk saling bertukar informasi dan menambah pengetahuan tentang segala hal yang menyangkut meningkatkan mutu perguruan tinggi sehingga meningkatkan harapan untuk mendapatkan Akreditasi Institusi yang baik (dengan target minimal B).

Program studi banding ini telah dilaksanakan oleh Unit Jaminan Mutu (UJM) Akademi Farmasi Samarinda dengan harapan dengan adanya kegiatan ini kita bisa melihat kelemahan kampus yang kita miliki, selain itu jika memang ada suatu program atau kebijakan tertentu di kampus lain yang belum kita miliki namun dipandang baik, maka kita bisa meniru dan mengaplikasikannya. Studi Banding juga bisa merupakan sarana koreksi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh kampus kita selama ini serta memberikan pengalaman dan wawasan baru.

Tujuan dari study banding ini diantaranya :

  1. Melihat ada suatu program atau kebijakan tertentu di kampus lain yang belum kita miliki namun dipandang baik, maka kita bisa meniru dan mengaplikasikannya.
  2. Sarana koreksi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh kampus kita selama ini serta memberikan pengalaman dan wawasan baru.
  3. Meningkatkan kerjasama antar perguruan Tinggi Kopertis XI Kalimantan

Hasil dari kegiatan ini yaitu :

  • Pelaksanaan SAPTO (untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) online dimulai 1 Juni 2017) dengan tetap mengaplikasikan 7 standar
  • Di era MEA saat ini menuntut PT meningkatkan mutu luaran agar dapat bersaing dengan SDM negara lain
  • Mutu Perguruan Tinggi terlihat dari Akreditasi Institusi dan Program Studinya
  • Audit sebaiknya dilaksanakan setiap tahun pada bulan september (Akademi Farmasi Samarinda selama ini melaksanakan setiap bulan Februari)
  • Hasil audit akan dirapatkan dan disosialisasikan pada saat Rapat Tinjauan Managemen di tingkat Perguruan Tinggi.
  • Dalam pelaksanaan penjaminan mutu, beberapa telah memiliki dokumen akademik yang dibuat oleh managemen PT dan atau prodi serta dokumen mutu yang dibuat oleh Badan Penjaminan Mutu. Dokumen mutu yang dibuat merupakan dokumen mutu terpusat, artinya semua prodi mengikuti aturan dalam dokumen mutu yang telah dibuat BPM.
  • Kelima Institusi tersebut telah melakukan kegiatan dan evaluasi SPMI baik akademik maupun non akademik.
  • Penjaminan mutu mutlak dilakukan pada setiap proses di program studi, baik dari sisi manajemen, proses belajar mengajar, penyusunan kurikulum, evaluasi dan penelitian serta pengabdian masyarakat.
  • Melaksanakan SPMI dengan model manajemen PPEPP juga mengharuskan setiap unit dalam PT bersikap terbuka, kooperatif, dan siap untuk diaudit atau diperiksa oleh tim auditor internal yang telah mendapat pelatihan khusus tentang audit SPMI